Selasa, 25 Oktober 2016

1. Tujuan
Badan PMPD Provinsi Sumsel mempunyai 5 tujuan sebagai berikut :
T1: Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
T2: Meningkatkan efektifitas peyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan dalam proses pembangunan
T3: Meningkatkan peran lembaga kemasyarakatan, mewujudkan tatanan sosial budaya masyarakat yang maju dan dinamis serta meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga termasuk peningkatan peran serta perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender
T4: Meningkatkan kegiatan usaha ekonomi masyarakat dan keluarga termasuk penguatan lembaga sosial ekonomi masyarakat dan mengentaskan kemiskinan melalui pembangunan wilayah tertinggal serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) dan Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (PPPMD)
T5: Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan efisien dengan mendayagunakan teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan

2.  SASARAN
Untuk mencapai tujuan tersebut ditetapkan sasaran sebagai berikut :

1. Meningkatakan kualitas sumber daya aparatur dan masyarakat dalam pelaksanaan       program/kegiatan pembangunan desa/kelurahan
2. Meningkatnya kualitas pelaporan berbasis kinerja yang dapat yang dapat menigkatkan akuntabilitas kinerja pemda
3. Meningkatkan keytersediaan sarana dan prasarana dalam meningkatkan kelancaran, kedisiplinan administrasi ketatausahaan kepegawaian dan keuangan
4. Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan desa dalam proses pengelolaan pembangunan dan pelayanan publik
5. Meningkatnya penyusunan data-data desa/kelurahan melalui penetapan indikator strategi membangun dan mengembangkan desa/kelurahan
6. Meningkatnya sistem perencanaan dan pembangunan partisipatif dalam membangun desa/kelurahan
7. Meningkatnya penataan dan pengembangan kelambagaan desa
8. Meningkatnys partisipasi peran perempuan perdesaan dalam pembangunan
9. Meningkatnya fungsi lembaga keuangan perdesaan
10.Meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin terutama di kawasan daerah tertinggal
11.Meningkatnya masyarakat desa/kelurahan yang mampu mendayagunakan teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan
Visi dan Misi
V i s i:
TERWUJUDNYA  MASYARAKAT DAN DESA YANG MANDIRI SERTA PARTISIPATIF
Cerminan Visi :
  • Otonomi Desa, merupakan salah satu tujuan yang akan dicapai yaitu terwujudnya suatu tatanan Pemantapan Kerangka Aturan/regulasi Pemantapan Kelembagaan Pemerintah Desa Pemantapan Administrasi Pemerinyahan Desa Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kearah yang baik dan demokratis.
  • Keberdayaan Masyarakat, merupakan upaya mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan meliputi aspek ekonomi, soisal budaya, lingkungan hidup dan politik, sehingga secara bertahap masyarkat mampu membangun diri dan lingkungan serta berperan aktif dalam proses pembangunan.
  • Partisipatif masyarakat, merupakan peran aktif masyarakat dalam proses perencana, pelaksanaan, pembiayaan, pemanfaatan, pemeliharan dan Pengembangan hasil pembangunan

M i s i:
Misi Badan PMPD Provinsi Sumsel yang ditetapkan merupakan peran strategik yang diinginkan dalam mencapai visi dimaksud.
Menetapkan kebijakan daerah dan memfasilitasi penyelenggaraan pemberdayaan masyrakat dan pemerintahan desa dlam upaya :
  • Mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan masyarakat,
  • Memantapkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aspek ekonomi, sosial budaya dan sumber daya alam melalui pendayagunaan teknologi tepat guna yang berwawasan limgkungan.